BATANGHARI – DPRD Kabupaten Batang Hari mengelar rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2027 Kabupaten Batang Hari, Selasa (14/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari di Ruang Pola Gedung DPRD Batang Hari
Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi, tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perioritas Plafon Sementara (PPAS) ABBD tahun anggaran 2027 Kabupaten Batang Hari.
Dalam penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS, Pemerintah Batang Hari selalu berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
Meliputi pajak bumi dan bangunan serta pajak kendaraan bermotor yang sesuai seri wilayah daerah Batang Hari. Dengan ini dapat memberi efek positif akan target Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2027 untuk tercapai.
Menurut Ketua DPRD Batang Hari, Hasrofi akan mencermati seluruh program dan alokasi anggaran yang diajukan pemerintah daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Batang Hari.
“KUA dan PPAS menjadi pedoman awal dalam penyusunan APBD. Karena itu, DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat dan objektif agar setiap program yang dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rahmad Hasrofi.
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengatakan penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“KUA dan PPAS menjadi fondasi penyusunan APBD 2027. Melalui dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menetapkan prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Fadhil Arief. (Rls/*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.