TANJABBARAT – Tim gabungan Polsek Tungkal Ulu dan Koramil 0419-02/Tungkal Ulu mengamankan dua pria yang diduga membakar lahan di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (10/8/2026).

Kedua pria berinisial F.S. (28) dan S.S. (28) diamankan di dua lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Ulu Sungai Pengabuan Bawah, Desa Muara Danau.

Pengamanan itu bermula saat tim gabungan melakukan pengecekan lapangan atau ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh.

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy, TK, MH mengatakan, saat tiba di lokasi, petugas menemukan titik api dan kemudian memeriksa kondisi lahan serta aktivitas di sekitar lokasi.

“Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap titik hotspot. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan adanya titik api dan kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lahan,” ujar Windy.

Di lokasi pertama, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan F.S. berada di areal lahan yang terbakar. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal, F.S. diduga mengakui telah membakar lahan tersebut.

Dari lokasi itu, petugas mengamankan satu buah korek api gas warna merah. Lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare dari total lahan sekitar lima hektare yang dikerjakan F.S.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim kembali melakukan pengecekan terhadap titik api di lokasi kedua yang masih berada di kawasan Ulu Sungai Pengabuan Bawah.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan S.S. yang diduga sedang melakukan pembakaran lahan. Tim kemudian mengamankan S.S. beserta satu buah korek api gas warna merah.

Lahan yang terbakar di lokasi kedua diperkirakan sekitar satu hektare.

Kapolsek Tungkal Ulu mengatakan, kedua pria tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap M.S. yang disebut masih berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut berisiko menyebabkan api meluas, terutama dalam kondisi cuaca yang dapat meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan. (Rls/*)