TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Mediasi permasalahan konflik lahan antara KMS. Nurmansyah dan Fikri Juniwarman dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup Desa Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu, terkait lahan yang dimitrakan dengan PT. Makin Grup.
Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjab Barat, Kuala Tungkal, Kamis (01/10/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Hukum Setda, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Koperindag dan UMKM, Tim Terpadu yang terdiri dari Forkopimda, Kejari, Polres, Babinsa serta para pihak yang bersengketa yakni perwakilan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup dan perwakilan manajemen PT. Makin Grup.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah untuk mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat.
“Pemerintah tidak memihak. Kita ingin masalah ini selesai dengan kepala dingin, data yang jelas, dan bukti kepemilikan yang sah. Jangan sampai ada masyarakat kita yang dirugikan. Semua harus duduk bersama, saling menghormati dan mencari win-win solution,” ujar Wabup.
Wabup juga meminta kepada pihak Koperasi dan perusahaan untuk membuka seluruh dokumen kemitraan, peta lahan, dan legalitas HGU maupun perjanjian kerjasama. Sementara kepada pihak KMS, Nurmansyah dan Fikri Juniwarman diminta untuk menunjukkan bukti alas hak yang dimiliki.
“Kalau lahan itu memang sudah dimitrakan secara sah dengan perusahaan melalui koperasi, maka harus dihormati. Tapi kalau ada tumpang tindih kepemilikan, ini yang harus kita luruskan. Kita libatkan BPN untuk cek status dan batas lahan secara teknis,” tambahnya.
Dari hasil rapat mediasi, disepakati beberapa poin:
- Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol dan Dinas terkait akan melakukan verifikasi lapangan bersama BPN, pihak Koperasi, Perusahaan dan kedua pelapor.
- Semua pihak sepakat menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di atas lahan sengketa sampai ada keputusan hasil verifikasi bersama.
- Akan digelar rapat internal lanjutan setelah hasil cek lapangan dan penelaahan dokumen hukum selesai.
Rapat mediasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Pemerintah berharap konflik lahan di Desa Taman Raja ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial di masyarakat. (Kmf/*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.