​JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Literasi Keuangan serta Kesadaran Investasi dan Pinjaman Online Ilegal (Pinjol), Kamis (15/10/2026).

​Agenda yang diselenggarakan secara interaktif ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya tata kelola dan perencanaan keuangan yang bijak.

Guna memberikan pemahaman yang menyeluruh, OJK Provinsi Jambi menerjunkan dua narasumber untuk menyampaikan materi strategis dalam pertemuan tersebut.

​Sesi pemaparan materi diawali oleh Asisten Manajer OJK Jambi, Mayarizka Chandra, yang memaparkan pentingnya literasi finansial mendasar serta turut menyampaikan poin-poin penting terkait pengawasan keuangan.

“​Sosialisasi ini diselenggarakan dengan komitmen utama untuk meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat dan pegawai agar lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi maupun keluarga sehari-hari,” kata Maya.

​Melalui penyampaian materi edukatif ini, diharapkan para peserta dapat memahami tata cara perencanaan keuangan yang sehat serta terhindar dari berbagai potensi kerugian.

​Selain edukasi pengelolaan keuangan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kewaspadaan bersama dalam mengenali serta menghindari berbagai risiko investasi bodong dan jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Fenomena maraknya kejahatan finansial berbasis digital belakangan ini menjadi latar belakang penting digelarnya agenda sosialisasi tersebut.

“​Diharapkan seluruh peserta dapat bertransformasi menjadi masyarakat yang cerdas secara finansial, guna mewujudkan masa depan yang lebih aman, stabil, dan sejahtera,” harapnya.

Pemaparan dilanjutkan oleh Manajer Madya OJK Jambi, Widhinta Cansereza, yang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap produk keuangan berisiko. Melalui sosialisasi ini, OJK Jambi berharap materi edukasi yang disampaikan dapat membantu para peserta menyusun perencanaan keuangan yang sehat serta terhindar dari kerugian finansial.

​Selain itu, edukasi ini dirancang untuk memperkuat benteng pertahanan masyarakat dari berbagai skema investasi bodong dan ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal.

​”Langkah aktif OJK Jambi ini menjadi respons atas maraknya berbagai modus kejahatan finansial berbasis digital yang makin meresahkan. Melalui kegiatan edukasi berkelanjutan, OJK Jambi mengajak masyarakat menjadi cerdas secara finansial demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera,” harap Reza.

​Dalam kesempatan tersebut, para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyambut antusias materi dan diskusi yang disajikan oleh OJK Jambi. Fokus utama sosialisasi yang dibawakan OJK Jambi ini diarahkan pada peningkatan kesadaran internal pegawai atas keamanan bertransaksi keuangan.

​OJK Jambi juga secara khusus menyoroti bahaya perjudian online serta dampak merusak dari jeratan pinjol ilegal terhadap tatanan ekonomi keluarga. Penyampaian materi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar para pegawai instansi tidak terjerat penipuan maupun kerugian keuangan yang merugikan.

​OJK Jambi bersama BPK berkomitmen untuk terus membina perilaku keuangan yang bijak, aman, dan bertanggung jawab di lingkungan kerja ASN. Kegiatan yang diinisiasi bersama Subbagian Keuangan BPK Jambi pada 15 Oktober ini menjadi wujud nyata komitmen edukasi publik OJK Jambi.
​
Melalui sinergi strategis ini, OJK Provinsi Jambi optimistis tingkat literasi keuangan ASN semakin menguat sehingga kebal dari jeratan investasi dan pinjol ilegal. (Bjs/*)