JAMBI – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, meminta Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menjalankan seluruh tahapan seleksi secara adil, transparan, dan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan hal tersebut menyusul pengumuman hasil tes potensi calon anggota KI Provinsi Jambi periode 2026–2030.

Hapis berharap seluruh tahapan seleksi berjalan profesional dan sesuai regulasi sehingga menghasilkan calon anggota yang memenuhi kriteria.

“Insyaallah Pansel yang ada ini adalah orang-orang yang punya kapasitas yang pas untuk menjadi Pansel. Jadi, saya berharap pelaksanaan seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi ini dapat berjalan sesuai regulasi dan benar-benar objektif,” tegas Hapis, Sabtu (10/10/2026).

Sementara itu, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2026–2030 telah mengumumkan peserta yang lulus tes potensi melalui pengumuman Nomor 06/TIMSEL-KI/JBI/X/2026.

Berdasarkan informasi yang dimuat di laman resmi Pemerintah Provinsi Jambi, sebanyak 78 peserta dinyatakan lulus tes potensi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Tim seleksi menggelar tes potensi pada Selasa (6/10/2026) di Gedung Laboratorium Komputer NOC UPA TIK, Kampus Universitas Jambi (Unja), Telanaipura.

Sebelumnya, sebanyak 87 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan pengumuman tertanggal 29 September 2026. Dengan demikian, para peserta yang lolos tes potensi akan melanjutkan proses seleksi untuk memperebutkan posisi anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi.

78 Peserta Lanjut Tahap Psikotes

Setelah mengumumkan hasil tes potensi, tim seleksi menjadwalkan tahapan psikotes dan dinamika kelompok pada 22 Oktober 2026.

Panitia akan melaksanakan tahapan tersebut di Aula Gedung BPSDM Provinsi Jambi, Jalan H. Agus Salim, Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Adapun 78 peserta yang dinyatakan lulus tes potensi adalah sebagai berikut:

  1. Aan Pindra
  2. Ade Nofia Deslita
  3. Adi Inzar Kusuma
  4. Afriyoga Felmi
  5. Afrizal
  6. Ahmad Nazmi
  7. Ahmad Taufiq Helmi
  8. Amrizal
  9. Andi Kurnia
  10. Arnold Liandro
  11. Aris Munandar
  12. Atik Mutiara
  13. Berta Moria
  14. Budi Irwan Asri
  15. Cikmas Hadi Salasa
  16. Danu Nasmitu
  17. David Dasidi
  18. Defriayu Daniati
  19. Dewi Marlina
  20. Dodi Saputra
  21. Devi Yanti
  22. Edi Endra
  23. Elisabet Rubiningsih
  24. Feki Okrizal
  25. Geiskha Erwin
  26. Hairon Fauzi
  27. Hermansyah
  28. Hikmah Ardilla
  29. Ibrahim Ahmad
  30. Janiko
  31. Mahyuddin
  32. M Aris
  33. Maskun Sopwan
  34. Merinda Septiani
  35. Masri
  36. M Grivan Magner
  37. M Rafli Riandana
  38. M Supryanto
  39. Muhammad Abdi
  40. Muhammad Al Faraby
  41. Muhammad Almunawar
  42. Muhammad Arifin
  43. Muhammad Safri
  44. Muhammad Syahri
  45. Mutmainna Padhila Rizki
  46. Nanang Sobirin
  47. Neswin Tabanas
  48. Nuraini
  49. Parlaungan
  50. Putra Tamar Jaya
  51. Raflizar
  52. Rahmad Sukri Yani
  53. Rendy Ariestian
  54. Rhezza Imam Morghanda
  55. Rio Syafde
  56. Rahimin
  57. Rominop
  58. Rusli Lamhot Sibagariang
  59. Saliman
  60. Salman Alfarisi
  61. Sarifuddin
  62. Sitri Martalena
  63. Suryadi Imran
  64. Suwandi
  65. Syahriat Rambe
  66. Syahruddin
  67. Syobirin
  68. Sylviana Hidayati
  69. Thoif
  70. Ulul Azmi
  71. Ulul Azmi
  72. Vovi Kurnia Susanti
  73. Weny Rossalini
  74. Yohana Delvia
  75. Yoka Zendra
  76. Yuliani
  77. Zainuddin
  78. Zamharir

Melalui tahapan psikotes dan dinamika kelompok, tim seleksi akan melanjutkan proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2026–2030 sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (Bjs/*)