JAMBI – Dipimpin Muhammad Muhlisin Yusuf, PW SEMMI (Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Provinsi Jambi turun ke Jalan menggelar aksi Demontrasi di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Aksi yang berlangsung Kamis (13/8/2026) tersebut menuntut Kejati Jambi untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang dianggap lamban dalam menangani kasus dugaan reses piktif yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara dari Partai Demokrat.
Sebagai bagian dari masyarakat, akademik, SEMMI memandang bahwa perkara ini perlu segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Melihat kondisi perkembangan penanganan kasus di Kejari Muaro Jambi saat ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Muhammad Muhlisin Yusuf, koordinator aksi.
Untuk menjawab kekhawatiran itu, kata Muhammad Muhlisin, selain mengevaluasi kinerja Kejari Muaro Jambi, mereka juga meminta Kejati Jambi segera mengambil alih supervisi dan memastikan penanganan dugaan perkara tersebut berjalan secara profesional,objektif,transparan,dan sesuai hukum.
“Apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan adanya kelalaian, ketidakprofesionalan, atau pelanggaran dalam penanganan perkara, SEMMI juga menuntut Kejati Jambi agar memberikan tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi,” bebernya.
Lebih jauh PW SEMMI Jambi menegaskan, bahwa akan ada aksi lanjutan, jika tuntutan tak digubris, seperti menyampaikan tuntutan kepada Ketua Komisi III DPR di Jakarta, Jaksa Agung RI di Jakarta, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI di Jakarta serta Ketua Komisi Kejaksaan RI di Jakarta. (Rls/*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.