BATANGHARI – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta penandatanganan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti, A.R., S.H., dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus, MARS. Rapat tersebut juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diwakili masing-masing instansi.
Hadir pula para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Batang Hari, dan tamu undangan lainnya.
Penandatanganan kesepakatan bersama KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan anggaran daerah antara pemerintah kabupaten dan DPRD.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan perubahan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026. (Rls/*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.