SUNGAIPENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing atau audiensi bersama LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pihak SPBU Pelayang Raya, Selasa (06/10/2026).
Hearing tersebut membahas aspirasi dan laporan terkait dugaan kerusakan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penggunaan BBM jenis Pertalite.
Pertemuan turut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, Sekwan H.Heri Amperawanto, SE., M.Si serta perwakilan dari Polres Kerinci.
Wakil Ketua Komisi II Indra Apdi Saputra memimpin audiensi tersebut. Dalam audiensi, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh bersama pihak terkait membahas langkah tindak lanjut untuk memperoleh kepastian berdasarkan data dan pemeriksaan teknis.
Hasil musyawarah menghasilkan empat poin utama. Pertama, LSM Kompej diminta menyediakan sampel BBM Pertalite yang diambil langsung dari tangki kendaraan terdampak, disertai keterangan resmi dari pihak bengkel yang menangani kendaraan tersebut.
Kedua, akan dilakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM Pertalite dengan menggunakan sampel pembanding dari pihak Pertamina serta sampel keluaran dari tangki pendam SPBU.
Proses pengujian melibatkan SPBU dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta disaksikan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan LSM Kompej.
Ketiga, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh akan memanggil seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di Kota Sungai Penuh bersama instansi terkait.
Pemanggilan dilakukan untuk koordinasi teknis dan menindaklanjuti pelaksanaan uji laboratorium secara menyeluruh.
Keempat, instansi teknis terkait diminta mengoptimalkan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh alur serta proses penyaluran BBM di Kota Sungai Penuh guna mengantisipasi persoalan serupa di kemudian hari.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh akan mengawal proses tersebut agar pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. (Pro)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.