JAKARTA – Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) melalui Rian Ariansyah melaporkan dugaan persoalan perolehan gelar akademik yang melibatkan Bupati Sarolangun dan Ketua DPRD Sarolangun ke Mabes Polri dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kamis (25/9/2026).
Rian mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Mabes Polri dan Kemdiktisaintek untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Rian, penelusuran awal SMHI melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menemukan data yang menunjukkan pihak yang dilaporkan tercatat sebagai mahasiswa Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi sejak 22 September 2025.
Data tersebut, lanjut dia, juga mencantumkan kelulusan pada semester genap tahun akademik 2026.
“Kami menemukan kejanggalan terhadap proses akademiknya. Tercatat mulai aktif pada 22 September 2025 dan lulus pada semester genap 2026. Jika menggunakan RPL, dari mana SKS dan capaian pembelajarannya? Berapa SKS yang direkognisi? Siapa yang melakukan asesmen? Apa dasar akademiknya hingga dapat dinyatakan lulus?” kata Rian.
Rian menegaskan, tercatatnya seseorang dalam PDDikti tidak serta-merta membuktikan seluruh proses akademiknya telah sesuai ketentuan.
Menurut dia, hal yang perlu diperiksa adalah jejak akademik, termasuk proses pembelajaran dan dokumen yang menjadi dasar penerbitan ijazah.
SMHI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri dan Kemdiktisaintek. Pertama, meminta laporan tersebut diusut secara serius dan transparan.
Kedua, SMHI meminta proses Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), jumlah SKS yang direkognisi, asesmen, kelulusan, hingga penerbitan ijazah diperiksa secara menyeluruh.
Ketiga, legalitas gelar akademik pihak yang dilaporkan diminta diverifikasi berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Keempat, SMHI meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik.
“Jangan sampai gelar akademik hanya menjadi formalitas untuk memperkuat legitimasi kekuasaan. Kampus harus menjadi ruang ilmu, bukan ruang kompromi,” ujar Rian.
SMHI menyatakan telah menyerahkan laporan kepada pihak terkait. Rian mengatakan pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari Mabes Polri dan Kemdiktisaintek.
Ia menambahkan, jika hingga Selasa (29/9/2026) belum ada kejelasan terkait laporan tersebut, SMHI berencana menggelar aksi demonstrasi.
“Kalau sampai Selasa tidak ada kejelasan atas kasus ini, kami akan turun langsung melakukan aksi demonstrasi,” tutup Rian. (Bjs/*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.