TANGSEL – Forum Peduli Sungai Ciputat (FPSC) terus melakukan advokasi, komunikasi, dan tindak lanjut kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kelurahan Cipayung, Ciputat, dan dinas terkait setelah kegiatan Susur Sungai Ciputat tahap pertama pada 31 Mei 2026.
Terhitung sejak 18 Juni 2026 hingga saat ini, Pemkot Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menerjunkan personel dan alat berat berupa excavator amphibi untuk membersihkan aliran Sungai Ciputat.
Pekerjaan pembersihan dimulai dari aliran sungai yang berada di Perumahan Pondok Hijau dan Inhutani, kemudian berlanjut ke aliran sungai di sekitar Perumahan Pondok Payung Mas.
Saat ini, alat berat melakukan pembersihan lanjutan di segmen belakang Mega Mall, Kelurahan Ciputat.
Namun, warga dan FPSC masih memiliki sejumlah catatan terkait pengerjaan pembersihan dan pengerukan aliran Sungai Ciputat, khususnya pada segmen Cipayung hingga Inhutani.
Salah satu catatan tersebut adalah material tanah, bebatuan, dan sampah yang dibersihkan serta dikeruk dari aliran sungai tidak sepenuhnya diangkut dan dibuang.
Menurut FPSC, kondisi itu terjadi karena di sejumlah titik aliran sungai, excavator amphibi tidak didukung truk pembuang sampah atau material tanah maupun excavator darat dengan jangkauan yang memadai.
Akibatnya, material tersebut masih berada di dalam aliran sungai dan berpotensi menghambat laju air saat hujan turun dan debit sungai kembali normal. Material itu juga dikhawatirkan terbawa hingga ke hilir, dalam hal ini kolong Jembatan Ciputat.
FPSC juga mencatat keberadaan bangunan tepat di atas dan sempadan Sungai Ciputat, seperti rumah milik warga Kompleks Nerada, warga Perumahan Pondok Hijau, warga Kompleks Inhutani, serta bangunan tempat usaha di dekat kolong Jembatan Ciputat.
Keberadaan bangunan tersebut disebut membuat pekerjaan pengerukan dan pembersihan sungai tidak maksimal. Kekhawatiran bangunan yang melanggar aturan tersebut roboh menjadi pertimbangan tersendiri.
Untuk itu, warga dan FPSC mengingatkan serta mendesak Wali Kota Tangerang Selatan melalui DSDABMBK untuk menuntaskan pengerjaan perawatan sungai dengan baik, sesuai kaidah lingkungan dan peraturan yang berlaku.
Berkaca dari peristiwa banjir sebelumnya, warga dan FPSC kemudian berinisiatif melakukan gotong royong bersama unsur relawan lainnya membersihkan kolong Jembatan Ciputat pada Minggu (20/9/2026).
Hasil survei dan pemantauan lapangan sebelumnya menunjukkan kondisi aliran sungai di kolong jembatan sangat memprihatinkan. Kedalaman sungai yang semakin pendek akibat sedimentasi, sampah yang dibiarkan menumpuk hingga kabel yang semrawut membuat daya tampung air saat hujan berkurang.
Keberadaan bangunan yang didirikan tanpa izin dan melanggar aturan sempadan sungai juga disebut menambah beban Sungai Ciputat dalam mengalirkan air.
Ketua FPSC Elang Mutakin mengatakan aksi gotong royong warga dan elemen masyarakat di kolong Jembatan Ciputat merupakan langkah kecil dalam berkontribusi terhadap kelestarian aliran Sungai Ciputat.
Menurutnya, sikap tegas dan kerja tuntas Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga, serta jajaran di bawahnya untuk memastikan aliran Sungai Ciputat tidak terganggu menjadi hal utama yang dinanti masyarakat Tangerang Selatan.
FPSC juga mendorong penegakan aturan hukum terhadap pelanggaran bangunan sepanjang sempadan Sungai Ciputat.
Elang mengatakan kesadaran warga terhadap kelestarian dan keberlangsungan Sungai Ciputat saat ini telah terbangun. Hal tersebut dinilai dapat menjadi modal bagi dukungan terhadap Pemkot Tangerang Selatan dalam menjalankan program mengatasi banjir. (Rls/*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.