MERANGIN – Bupati Merangin M. Syukur minta jajaran Polres Merangin mengusut tuntas para pelaku yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di atas aset tanah milik Pemkab Merangin di kawasan Talangkawo, Bangko.

Permintaan tersebut disampaikan bupati menyusul ditangkapnya 4 orang dari delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI saat razia gabungan pada Kamis (13/8/2026).

Bupati menegaskan, tindakan menggarap dan mengeruk tanah yang merupakan aset pemerintah daerah untuk kepentingan aktivitas PETI merupakan perbuatan yang sangat merugikan daerah dan tidak dapat dibenarkan.

‘’Perbuatan ini sungguh keterlaluan dan serakah sekali. Aset tanah milik Pemkab Merangin digasak dan dikeruk untuk aktivitas PETI. Saya minta Polres Merangin usut tuntas pelakunya,’’ ujar Bupati.

Empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di atas aset tanah milik Pemkab Merangin tersebut, saat ini menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Merangin.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi beserta jajaran, yang telah mengambil tindakan dan menangani kasus yang sangat meresahkan tersebut.

‘’Saya sangat berterimakasih kepada Pak Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi dan jajarannya yang telah mengusut kasus ini. Hukum para pelaku sesuai dengan perbuatannya,’’ pinta Bupati.

Bupati berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat dilakukan secara tegas dan profesional, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas PETI, terlebih di atas aset milik Pemkab Merangin.

Pemkab Merangin berkomitmen menjaga dan mengamankan seluruh asset yang dimiliki, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi menegaskan, penindakan hukum yang dilakukan bagian dari upaya Tim Terpadu Penanganan PETI Kabupaten Merangin terhadap tempat-tempat wisata, hutan, Geopark dan lainnya.

‘’Tahapan himbauan sudah kita sampaikan kepada masyarakat, namun ada yang tetap nekat dan tidak ditaati, sehingga terpaksa kita melakukan penegakan hukum,’’terang Kapolres. (Kmf/*)