JAMBI – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menginformasikan bahwa Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi Seksi 3 Bayung Lencir–Simpang Ness mulai diberlakukan tarif pada Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, setelah sebelumnya jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif secara bertahap, yakni Segmen Bayung Lencir–Tempino sejak 17 Oktober 2024 dan Segmen Tempino-Simpang Ness sejak 14 September 2025.

Pemberlakuan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7427/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi Seksi 3 Bayung Lencir–Simpang Ness.

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyampaikan bahwa pengguna jalan diimbau untuk mempersiapkan perjalanan seiring dengan mulai diberlakukannya tarif pada ruas tersebut.

“Mulai Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi Bayung Lencir–Simpang Ness resmi diberlakukan tarif. Kami mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan saldo mencukupi sebelum memasuki jalan tol,” ujar Iwan.

Jalan tol ini menghubungkan Provinsi Sumatra Selatan dengan Provinsi Jambi serta memberikan efisiensi perjalanan dengan memangkas waktu tempuh yang sebelumnya sekitar 2 jam menjadi sekitar 40 menit.

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Simpang Ness/Pijoan:

Untuk perjalanan dari Bayung Lencir menuju Tempino, tarif yang dikenakan sebesar Rp51.500 untuk kendaraan Golongan I, Rp77.000 untuk Golongan II dan III, serta Rp102.500 untuk Golongan IV dan V.

Sementara itu, perjalanan dari Bayung Lencir menuju Simpang Ness/Pijoan dikenakan tarif Rp79.000 untuk Golongan I, Rp118.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp158.000 untuk Golongan IV dan V.

Adapun perjalanan dari Simpang Ness/Pijoan menuju Tempino dikenakan tarif Rp28.000 untuk Golongan I, Rp41.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp55.500 untuk Golongan IV dan V.

Tarif yang sama berlaku untuk perjalanan dengan arah sebaliknya, yakni Tempino menuju Bayung Lencir, Simpang Ness/Pijoan menuju Bayung Lencir, serta Tempino menuju Simpang Ness/Pijoan.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) agar menghindari antrean di gerbang tol serta memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad, mengecek informasi tarif dan kondisi perjalanan melalui aplikasi Mozy, serta menghubungi Call Center Integrasi Jalan Tol Hutama Karya di 150700 jika mengalami gangguan atau keluhan. (Rls/*)