BATANGHARI, AksesJambi.net – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief secara simbolis menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2026 kepada masyarakat Dusun VI Tanjung Mandiri, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Selasa (30/6/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Batang Hari, Damanhuri, mengatakan sebanyak 500 sertifikat tanah telah diserahkan kepada masyarakat Tanjung Mandiri melalui program tersebut.
Menurutnya, program redistribusi tanah merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Desa Bungku, Ardani, mewakili masyarakat Tanjung Mandiri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Kantor Pertanahan Batang Hari atas penyerahan sertifikat tersebut.
“Penyerahan sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan bidang tanah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief berharap sertifikat yang telah diterima dapat meningkatkan nilai kepemilikan aset masyarakat sekaligus memberikan jaminan hukum atas tanah yang dimiliki.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijaksana sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan keluarga. (Kmf/*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.