MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur didampingi Wakil Bupati H. A. Khafid membuka Lubuk Larangan Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Rabu (2/9/2026).
Pembukaan lubuk larangan ditandai dengan pelemparan jala ikan oleh Bupati H. M. Syukur bersama Wakil Bupati H. A. Khafid. Dalam kegiatan tersebut, jala yang dilempar bupati berhasil menangkap sejumlah ikan jenis juaro. Bupati bahkan sempat basah kuyup saat mengikuti proses penangkapan ikan.
Dalam sambutannya, H. M. Syukur mengatakan pembukaan Lubuk Larangan Telun menjadi pengalaman pertama baginya sejak menjabat sebagai Bupati Merangin. Ia mengapresiasi masyarakat Desa Telun yang masih mempertahankan tradisi tersebut sebagai bagian dari kearifan lokal.
“Lubuk larangan merupakan tradisi masyarakat yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Selain menjaga ekosistem sungai, lubuk larangan juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Syukur.
Menurut Syukur, setelah ikan di lubuk larangan selesai dipanen, Pemerintah Desa Telun dapat mengajukan bantuan bibit ikan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Merangin untuk kembali mengisi kawasan lubuk larangan.
Dalam kesempatan itu, Syukur juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Desa Telun dan wilayah sekitarnya menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun anggaran 2027.
Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga berharap peningkatan infrastruktur jalan dapat memperlancar akses dan aktivitas masyarakat Desa Telun dan sekitarnya.
Selain membuka lubuk larangan, Bupati H. M. Syukur bersama Wakil Bupati H. A. Khafid juga menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk pembangunan masjid di Desa Telun.
Sementara itu, Camat Nalo Tantan Ny. Anggi Sukoso mengatakan masyarakat di wilayahnya dikenal memiliki semangat gotong royong yang kuat, termasuk dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Merangin atas perhatian terhadap Kecamatan Nalo Tantan, termasuk rencana pembangunan rumah dinas camat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang akan membangun rumah dinas camat di Kecamatan Nalo Tantan ini,” ujar Anggi, yang disambut tepuk tangan masyarakat.
Terpisah, Kepala Desa Telun Amir Badaruddin mengatakan pembukaan lubuk larangan bukan sekadar kegiatan memanen ikan. Hasil penjualan ikan nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan masjid di Desa Telun.
“Lubuk larangan ini sudah lima tahun, baru kali ini kami buka. Mudah-mudahan hasil tangkapan ikannya banyak. Pembukaan lubuk larangan ini merupakan pesta masyarakat Telun,” ungkap Amir.
Kegiatan pembukaan Lubuk Larangan Telun berlangsung meriah dan diikuti antusias masyarakat. Tradisi tersebut diharapkan tetap terjaga sebagai salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Desa Telun yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong.
Turut hadir Asisten I Setda Merangin Sukoso, Asisten II Setda Merangin Agus Salim, Kepala Dinas Perikanan Dedi Darmantias, Kepala Dinas Kominfo Akhoi, Kalak BPBD M. Sairi, Direktur PDAM Antoni, Sekdin LH Nana, Sekdik Kominfo Teguh, Sekcam Nalo Tantan Kismadi, serta sejumlah pejabat lainnya. (teguh-indra-madi/kominfo)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.