TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso melepas tim mahasiswa Universitas Islam An-Nadwah (UINKA) Kuala Tungkal yang berhasil masuk 5 besar kategori mahasiswa dalam Jambi SPARK (Smart Paper and Research Competition) 2026.

Pelepasan sekaligus audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada tim UINKA sebelum mengikuti babak final kompetisi yang diselenggarakan Bank Indonesia.

Katamso mengapresiasi capaian mahasiswa UINKA yang mengangkat potensi ekowisata pesisir Kuala Tungkal melalui karya ilmiah.

Ia menilai pengembangan potensi tersebut perlu diikuti dengan pemanfaatan teknologi digital dan penguatan literasi keuangan.

“Pengembangan gagasan inovatif berbasis digitalisasi swadaya sangat relevan untuk daerah kita. Kehadiran kawasan mangrove dan potensi pariwisata pesisir tidak hanya harus dijaga ekosistemnya, tetapi juga wajib memberikan dampak ekonomi nyata, memperkuat UMKM, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui literasi keuangan dan digitalisasi,” kata Katamso.

Menurut Katamso, gagasan yang dihasilkan mahasiswa dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat di daerah.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam UINKA, Heryani, mengatakan audiensi tersebut dilakukan untuk meminta doa restu sekaligus arahan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebelum tim mengikuti babak final.

“Kami sangat bersyukur atas arahan dan perhatian Bapak Wakil Bupati. Masukan konstruktif yang beliau berikan terkait potensi daerah menjadi amunisi dan motivasi tambahan bagi mahasiswa kami saat berhadapan dengan dewan juri,” ujar Heryani.

Tim UINKA dipimpin Nurhaliza, mahasiswa semester 5, bersama Syaikhan Ali, mahasiswa semester 7, dan Nadia Sabila, mahasiswa semester 5.

Ketiganya mengusung karya ilmiah berjudul Self-Initiated Digitalization: Model Digitalisasi Swadaya untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Daerah pada Ekowisata Pesisir Berbasis Komunitas”.

Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam UINKA M. Hadri Hasan. (Kmf/*)